Pendidikan
merupakan suatu hal yang pundamental yang seharusnya di persiapkan oleh negara sebagai
suatu keberlangsungan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, Berbagai
program di jalankan oleh pemerintah untuk mempersiapkan generasi penerusnya
melalui pendidikan agar bangsa ini bisa di rawat lebih baik dengan adanya
pendidikan bagi generasinya. Secara konstitusi semestinya pemerintah harus
mampu menyelenggarakan pendidikan untuk memfasiitasi hak warganya dalam
menerima pendidikan yang salah satunya ada Beasiswa Pendidikan Indonesia.
Penyelenggaraan
penerimaan Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2024 terdapat banyak ketidaknormalan,
diantaranya adalah setelah adanya proses peretasan pada pangkalan data nasional
(PDNS). Hal ini mengakibatkan terdapat kemunduran dari waktu pelaksanaannya, yang
walaupun alhamdulillah para pendaftar sudah bisa melaksanakan setelah adanya
pemulihan walaupun account yang sudah melakukan registrasi harus melakukan registrasi
kembali karena data yang sudah di input hilang dari sistem.
Sampai tahap ini
masih bisa di berjalan secara normal, kejanggalan terjadi dan menjadi heboh
ketika akan menjelang dan setelah pengumuman kelulusan yang berhak mendapatkan
beasiswa pendidikan, hal yang paling mendasar dari kericuhan adalah tidak
transparannya dari penyelenggaraan penerimaan BPI 2024.
Yang paling sangat
mencuat adalah berkenaan quota BPI 2024, ketika peserta pendaftar BPI 2024
mencoba untuk membandingkan quota penerimaan antara BPI 2023 dengan BPI 2024
sangat jomplang sekali, yang akhirnya menimbulkan penafsiran ada apa dengan BPI
2024, apakah quota 2023 diperbanyak karena adanya menjelang hajat nasional
dalam kaitannya dengan pemilu ?, betulkah terjadi pengarahan secara terstuktur,
sistematis dan masif sehingga cendikiawan tidak mampu bersuara lantang ?
Dalam proses
penerimaan beasiswa setelah tahap wawancara adanya sebagian perguruan tinggi yang
sudah menyampaikan klarifikasi calon penerima BPI 2024, dari sini sebenarnya sudah
terlihat akan adanya proses yang tidak diketahui secara transfaran oleh pihak
BPI, malah yang paling mengejutkan adalah ada beberapa peserta yang di panggil untuk
melakukan wawancara di luar jadwal atau dalam kata lain yang semestinya jadwalnya
sudah pengumuman kelulusan malah mendapatkan jadwal wawancara.
Kecarut marutan BPI
2024 ini semestinya harus ditanggapi dan diperhatikan oleh pemangku kebijakan,
karena ada sebagian perguruan tinggi yang mensyaratkan untuk melakukan
pembayaran IPI (Iuran Pendidikan Institusi) yang tidak sedikit untuk
mendapatkan LOA sebagai syarat administrasi registrasi BPI 2024. Ketika uang
sudah masuk dan peserta BPI 2024 tidak melanjutkan studinya karena terkendala pendanaan
yang seyogyanya berharap dari BPI, akan kemana uang terebut mengalir ?
Untuk itu kami
melalui group media sosial termasuk mengajukan petisi Usut Tuntas Beasiswa
Pendidikan Indonesia 2024 melalui laman https://www.change.org/.
Sumber Lain :
https://www.youtube.com/live/qYNbwQ_Zcq8